
BAGI PENGANTAR
1. Mengisi
daftar hadir Panitia
2. Mengecek nomor dan nama peserta / santri, jika
terdapat kesalahan harus segera dilaporkan ke Panitia
3. Membagikan
Kartu Kontrol pada masing-masing peserta pada waktu pelaksanaan PRA IMTAS
4. Dilarang
ke ruang PRA IMTAS tanpa seijin Panitia
BAGI PESERTA
1. Peserta harus hadir 15 menit sebelum PRA IMTAS
dimulai sesuai dengan jadwal
2. Setiap
peserta PRA IMTAS diwajibkan berseragam Korwil/Korcab lembaga masing-masing
3. Selama
PRA IMTAS berlangsung, setiap peserta PRA IMTAS harus menggunakan tanda
pengenal PRA IMTAS
4. Peserta
menyerahkan Kartu Kontrol kepada masing-masing Pentashih/Penguji untuk
memperoleh tanda tangan
5. Peserta
PRA IMTAS dilarang memberitahu atau membantu memberikan jawaban kepada peserta
lain. Apabila hal tersebut dilakukan , maka soal dianggap tidak sah.
6. Peserta
yang nilai materinya dibawah standar dapat mengikuti Ujian Ulang/Her selain
materi Fashohah dan Tartil
7. Peserta
yang tidak lulus dapat mengikuti PRA IMTAS periode berikutnya
8. Hasil
PRA IMTAS ( lulus/tidak lulus ) diinformasikan + 3 hari atau 6 hari
setelah pelaksanaan PRA IMTAS
9. Setiap
peserta PRA IMTAS wajib manaati Tata Tertib yang telah ditentukan
10. Setiap
peserta harus menjaga ketenangan dan ketertiban ruang PRA IMTAS
11. Materi
hafalan surat pendek : surat
Al Fatihah sebagai surat
wajib
13. Hal-hal
yang belum diatur dalam Tata Tertib ini, akan diatur kemudian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar